Jumat, 25 September 2015

BENTUK-BENTUK SEDIAAN FARMASI DAN TUJUAN PENGGUNAANNYA

        Dalam penggunaannya, obat mempunyai berbagai macam bentuk. Semua bentuk obat mempunyai karakteristik dan tujuan tersendiri.   Ada zat yang tidak stabil jika berada dalam sediaan tablet sehingga harus dalam bentuk kapsul atau ada pula obat yang dimaksudkan larut dalam usus bukan dalam lambung. Semua diformulasikan khusus demi tercapainya efek terapi yang diinginkan. Ketikapun bagi kita yang berpraktek di apotek, maka perlu diperhatikan benar etiket obat yanbg dibuat. Misalnya tablet dengan kaplet itu berbeda, atau tablet yang harus dikunyah dulu (seperti obat maag golongan antasida), seharusnyalah etiket obat memuat instruksi yang singkat namun benar dan jelas. Jangan sampai pasien menjadi bingung dengan petunjuk etiket obat. Oleh karena itu penting sekali bagi kita semua untuk mengetahui bentuk sediaan obat. Diantara bentuk dan tujuan penggunaan obat adalah sebagai berikut :
1. Pulvis (serbuk)
Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian luar.

2. Pulveres
Merupakan serbuk yang dibagi bobot yang kurang lebih sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.Contohnya adalah puyer.

3. Tablet (compressi)
Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
a. Tablet kempa
   paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung desain
 cetakan.
b. Tablet cetak
   Dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan
c. Tablet trikurat

   tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. sudah jarang ditemukan
d. Tablet hipodermik

   Dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat  sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
e. Tablet sublingual
   dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakan tablet di bawah lidah.
f. Tablet buka
l

   Digunakan dengan meletakan diantara pipi dan gusi
g. Tablet Effervescent
   Tablet larut dalam air. harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab.
   Pada etiket tertulis "tidak untuk langsung ditelan"

h. Tablet kunyah
   Cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak dirongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit atau tidak enak.

4. Pil (pilulae)
Merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.

5. Kapsul (capsule)
Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. keuntungan/tujuan sediaan kapsul adalah :
a.     menutupi bau dan rasa yang tidak enak
b.    menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
c.     Lebih enak dipandang (memperbaiki penampilan)
d.    Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
e.    Mudah ditelan

6. Kaplet (kapsul tablet)
Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak, bentuknya oval seperti kapsul.

7. larutan (solutiones)

Merupakan sedian cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya,cara peracikan, atau penggunaannya,tidak dimasukan dalam golongan produk lainnya. Dapat juga dikatakan sedian cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).

8. Suspensi (suspensiones)
Merupakan sedian cair mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. Macam suspensi antara lain : suspensi oral (juga termasuk susu/magma), suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.

9. Emulsi (elmusiones)

Merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi.

10. Galenik

Merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang disari.

11. Ekstrak (extractum)

Merupakan sediaan yang pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisisa nabati atau simplisia hewani menggunakan zat pelarut yang sesuai.kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian sehingga memenuhi baku yang ditetapkan.

12.Infusa
Merupakan sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90 derajat celcius selama 15 menit.


13.Imunoserum (immunosera)
Merupakan sediaan yang mengandung imunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular0 dan mengikut kuman/virus/antigen.

14. Salep (unguenta)

Merupakan sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir. Salep dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok.

15. Suppositoria
Merupakan sedian padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra,umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Tujuan pengobatan adalah :
a. Penggunaan lokal -> memudahkan defekasi serta mengobati gatal,iritasi, dan inflamasi karena hemoroid.
b. Penggunaan sistematik -> aminofilin dan teofilin untuk asma,klorpromazin untuk anti muntah,kloral hidrat untuk sedatif dan hipnitif,aspirin untuk analgesik antipiretik.


16. Obat tetes (guttae)
Merupakan sediaan cair berupa larutan,emulsi atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar. Digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes baku yang disebutkan farmakope indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain : guttae (obat dalam), guttae oris (tetes mulut), guttae auriculares (tetes telinga), guttae nasales (tetes hidung), guttae opthalmicae (tetes mata).

17. Injeksi (injectiones)

Merupakan sediaan steril berupa larutan,emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan terlebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya agar kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.

Teknologi Nano Dalam Farmasi

Bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan roadmap teknologi nano untuk produk kesehatan dan obat yang telah berkembang begitu pesat terutama dalam 10 tahun terakhir ini, BPPT telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang Perkembangan Terkini Riset dan Aplikasi Teknologi Nano di Institusi Litbang dan Industri Farmasi - Kesehatan serta Kesiapan Regulasinya,  di Lecture Theater LAPTIAB BPPT, PUSPIPTEK Serpong (12/7).
Potensi aplikasi teknologi nano dalam bidang farmasi dan kesehatan sangat diperlukan dengan segera untuk penyususnan roadmap teknologi nano produk farmasi dan kesehatan, ungkap Direktur Pusat Teknologi Farmasi dan Medika (PTFM) BPPT, Rifatul Widjhati pada kesempatan tersebut.
Dalam konteks produk farmasi dan obat, ahli teknologi nano dari Sekolah Farmasi ITB, Heni Rachmawati menjelaskan bahwa suatu partikel dikatakan berukuran nano jika berdiameter antara 1-100 nm. Ukuran partikel nano tersebut akan meningkatkan sifat kelarutan obat, transportasi dan pelepasan senyawa aktif yang terkontrol serta memperbaiki stabilitas obat yang bersangkutan.
Pada gilirannya, sambungnya, pemanfatan teknologi nano dalam produk farmasi dapat menekan biaya dan efek  toksik suatu obat pada dosis terapinya. Hal demikian juga disampaikan oleh ahli teknologi nano dari Departemen Teknik Kimia UI, Muhammad Sahlan dari hasil penelitiannya. Manfaat casein sebagai pembawa propolis yang bermanfaat dalam sediaan sunscreen.
Selain dari pihak akademisi,  Wahono Sumaryono selaku penasehat ahli Deputi Bidang TAB-BPPT menyampaikan bahwa dalam pengembangan teknologi nano untuk produk farmasi dan kesehatan bukan hanya diperlukan sinergi dari perguruan tinggi, melainkan juga diperlukan kerjasama dengan pihak bisnis dan pemerintah yang harus terjalin dengan baik dan menguntungkan semua pihak.
Senada dengan Wahono, Direktur Pengawasan Produksi Produk Terapeutik dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga BPOM, A. Retno Tyas Utami menekankan akan pentingnya penyusunan pedoman maupun standar uji dalam menilai mutu suatu obat dari produk teknologi nano. Dalam penyusunannya harus melibatkan ahli teknologi nano dari berbagai kalangan baik institusi litbang maupun perguruan tinggi.
Sementara itu, dari pihak industri, Yohannes Sutasurya selaku Manajer R&D dari PT. Bintang Toejoe menyampaikan bahwa perusahaan di bawah naungan Kalbe Group telah memasarkan produk-produk farmasi yang berbasis nano teknologi, meskipun bahan bakunya masih diimpor.  Pihak industri juga berkeinginan adanya informasi dan data base tentang hasil riset dan produk produk teknologi nano dari institusi riset dalam negeri yang bisa diaplikasikan secara cepat," ungkapnya lebih lanjut.